
Di infokan bagi semua mahasiswa Teknik Informatika Universitas Pamulang yang tidak/kurang mampu untuk memenuhi kewajiban membayar spp kuliah dan uts harap segera membuat (Dalam kondisi pandemik covid-19) :
- Surat keterangan tertulis yang disetujui Rt setempat
- Melampirkan KTM
- Surat keterangan pemberhentian kerja (phk)
Yang termasuk dalam kategori :
- Karyawan PHK
- Pekerja harian lepas
- Yatim/piatu/yatim piatu
NB :
- Surat Keterangan harap di scan dan kirimkan ke email himtif.unpam042016@gmail.com paling lambat tanggal 10 april 2020
- Surat ini diperuntukan hanya untuk kelonggaran dari waktu pembayaran, bukan di gratiskan.
- Waktu kelonggaran pembayaran hanya diberikan sampai 8 Juni 2020.
- Khusus kali ini, tidak diberlakukan biaya keterlambatan.
Tembusan :
- Ketua Program Studi Teknik Informatika
- Pembina Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika